LAMONGAN, - Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP di Kabupaten Lamongan menggelar operasi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes). Sasaran operasi tersebut adalah lokasi alun-alun Kab Lamongan dan pasar
Operasi Penegakan Prokes yang dilakukan Minggu 06/02/2022 Pagi. dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan.
“Operasi ini sudah ada aturan atau Perda-nya. Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP, kita akan terus melakukan penertiban, ” ujar Pasi Ops Kodim 0812 Lamongan Kapten Inf Bekti Suprapto
Kapten Inf Bekti Suprapto menambahkan, aktifitas perekonomian harus tetap berjalan. Namun, sesuai Perda yang telah ditetapkan, bahwa pelaksanaan protes dimana tempat hiburan dan restoran harus tetap menerapkan Prokes dan pembatas antar pengunjung.
“Kita ketahui bersama tempat wisata atau hiburan disaat libur seperti ini masih dipastikan banyak pengunjung dan warga atau masyrakat kali ini sudah melalaikan pengunaan protkes untuk itu kami ingatkan dan tekankan kembali. tambahnya. (Pendim0812)